Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik
Dewan Redaksi Jurnal Kepelatihan Olahraga menetapkan etika publikasi ilmiah yang berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal. Adapun etika publikasi tersebut diadaptasi dari pedoman publikasi yang diterbitkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) yang meliputi etika penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal demi menjaga integritas dan kualitas karya ilmiah.
1. Etika Penulis
- Pelaporan: Penulis harus menjelaskan proses dan hasil penelitian atau kajiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitian dan kajian dengan baik dan aman.
- Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim atau diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh diri penulis, dan bersumber dari ide penulis, bukan jiplakan karya tulis atau gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalihnamakan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.
- Pengulangan Pengiriman: Penulis harus menerangkan kepada redaksi bahwa naskah yang dikirim kepada redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan ke penerbit jurnal yang lain. Jika ditemukan redundansi atau pengiriman ganda ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.
-
Status Penulis:
- Penulis harus menginformasikan kepada redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan ruang lingkup (focus & scope) terbitan jurnal ini;
- Penulis harus mencantumkan afiliasi lembaganya secara jelas dan valid;
- Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (first author) atau penulis korespondensi (corresponding author), agar jika ada konfirmasi dalam proses penerbitan dapat dituntaskan lebih mudah.
- Kesalahan Penulisan Naskah: Penulis harus segera menginformasikan kepada redaksi jika ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil telaah maupun hasil suntingan. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi atau instansi, kutipan, serta data lain yang dapat mengurangi makna dan substansi naskah.
- Pengungkapan Konflik Kepentingan: Penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan adil.
2. Etika Editor
- Keputusan Publikasi: Editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan cermat. Hal itu menjadi dasar bagi editor untuk mengambil keputusan atas naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.
- Informasi Publikasi: Editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.
- Pembagian Naskah Peer-Review: Editor harus memastikan penugasan mitra bestari (reviewer) yang kompeten, menyediakan naskah tanpa identitas (blind review), dan menginformasikan ketentuan serta batas waktu telaah naskah secara jelas.
- Objektivitas dan Netralitas: Editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
- Kerahasiaan: Editor harus menjaga setiap informasi naskah dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskah sebelum diterbitkan.
- Pengungkapan Konflik Kepentingan: Editor tidak boleh memanfaatkan naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan penelitian pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.
3. Etika Reviewer (Mitra Bestari)
- Objektivitas dan Netralitas: Reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Penelaahan dilakukan secara profesional tanpa memandang latar belakang pribadi penulis.
- Kejelasan Sumber Referensi: Reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel. Jika ditemukan kemiripan substansial atau indikasi plagiarisme, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi.
- Ketepatan Waktu: Reviewer harus merespons penugasan dan menyelesaikan telaah sesuai waktu yang ditentukan (maksimal 3-4 minggu). Jika berhalangan, reviewer wajib segera mengonfirmasi sekretariat redaksi agar dialihkan.
- Kerahasiaan Dokumen: Naskah yang diterima untuk ditelaah adalah dokumen rahasia dan tidak boleh dibagikan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin resmi editor.
4. Etika Pengelola Jurnal (Penerbit)
- Independensi Editorial: Pengelola jurnal menjamin bahwa keputusan editorial didasarkan sepenuhnya pada kualitas ilmiah dan bebas dari pengaruh kepentingan komersial atau pihak ketiga.
- Integritas dan Perlindungan Hak Cipta: Pengelola jurnal menjamin perlindungan hak kekayaan intelektual (hak cipta dan lisensi Open Access), transparansi tata kelola, dan aksesibilitas publikasi ilmiah.
- Penanganan Pelanggaran Etika: Bersama dewan redaksi, pengelola berkomitmen menindak tegas setiap dugaan malpraktik publikasi, pemalsuan data, atau plagiarisme melalui pencabutan naskah (retraction) atau koreksi ralat (errata) sesuai standar COPE.